Tindak Pidana Terorisme: Ancaman Global yang Harus Diwaspadai
Tindak pidana terorisme menjadi salah satu ancaman global yang harus diwaspadai oleh seluruh negara di dunia. Hal ini dikarenakan tindakan terorisme dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar baik dari segi korban jiwa maupun kerugian materiil. Tidak hanya itu, tindakan terorisme juga dapat menciptakan ketakutan dan kepanikan di masyarakat serta merusak stabilitas keamanan suatu negara.
Menurut Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tindak pidana terorisme masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Beliau mengatakan bahwa “Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kelompok-kelompok teroris agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”
Sebagai negara dengan sejarah panjang dalam penanganan terorisme, Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindakan terorisme. Namun, upaya tersebut tidak cukup jika tidak didukung oleh kerja sama internasional. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, “Kerja sama internasional dalam penanganan terorisme sangat penting untuk menangkal ancaman global ini.”
Dalam konteks global, tindak pidana terorisme juga menjadi perhatian serius bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, pernah menegaskan bahwa “Tindakan terorisme tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun dan harus diberantas dengan tegas oleh seluruh negara anggota PBB.”
Dengan demikian, penanganan tindak pidana terorisme bukanlah tanggung jawab satu negara saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh negara di dunia. Diperlukan kerja sama yang kuat antar negara untuk mencegah dan memberantas tindakan terorisme demi menjaga keamanan dan ketertiban global. Semua pihak harus waspada terhadap ancaman tindak pidana terorisme dan bersatu dalam menghadapinya.