Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua hal yang sangat penting dalam sebuah instansi penegak hukum. Kedua hal tersebut dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa lembaga penegak hukum benar-benar bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, dalam beberapa kasus, transparansi dan akuntabilitas masih menjadi masalah yang perlu ditingkatkan.
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas instansi penegak hukum dapat dilakukan melalui pengawasan yang ketat. Pengawasan yang dilakukan secara terus menerus akan dapat menekan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika dalam penegakan hukum. Sebagai contoh, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa “pengawasan yang ketat akan membantu instansi penegak hukum dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.”
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Institut Demokrasi dan Keadilan (IDeK) pada tahun 2020, disebutkan bahwa transparansi dan akuntabilitas instansi penegak hukum masih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Menurut Direktur Eksekutif IDeK, Ahmad Suaedy, “pengawasan yang efektif merupakan kunci dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas instansi penegak hukum.”
Terkait dengan hal ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga menekankan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Beliau menyatakan bahwa “pengawasan yang berkelanjutan akan membantu instansi penegak hukum untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas instansi penegak hukum melalui pengawasan yang ketat merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga penegak hukum benar-benar bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu bekerja sama dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas ini agar keadilan dapat terwujud secara lebih optimal di Indonesia.